Menyatukan Hati Umat Demi Mashlahat Dunia & Akhirat
Koperasi Syariah yang Menggerakkan Ekonomi Umat, Menguatkan Usaha Anggota, dan Menyalurkan Keberkahan ke Masyarakat.
#YourTrustedPartner
Koperasi Syariah yang Menggerakkan Ekonomi Umat, Menguatkan Usaha Anggota, dan Menyalurkan Keberkahan ke Masyarakat.
#YourTrustedPartner
Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Al-Hanif (KBSA) merupakan koperasi berbasis syariah yang berdiri sejak 2011 dan resmi berbadan hukum koperasi pada 2017.
Pada 9 Desember 2024, koperasi ini secara resmi menggunakan nama Koperasi Konsumen Berkah Sejahtera Al-Hanif.
KBSA berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Al-Hanif, dengan komposisi kepemilikan:
37% Yayasan Al-Hanif
63% Masyarakat Umum
Berawal dari kebutuhan operasional pendidikan (ATK, kantin, catering, kebutuhan sekolah), KBSA tumbuh menjadi koperasi multi-usaha yang melayani anggota dan masyarakat luas, khususnya di Kota Cilegon, Serang, dan sekitarnya.
Saat ini KBSA memiliki 263 anggota aktif dari berbagai latar belakang: karyawan, akademisi, pelaku usaha, hingga aktivis dakwah.

Air minum dalam kemasan galon 19 liter yang diproduksi dan dikelola koperasi dengan standar kualitas, kebersihan, dan kehalalan yang terjaga. Digunakan oleh anggota, sekolah, dan masyarakat sekitar sebagai kebutuhan air minum harian yang aman dan terpercaya.

Menyediakan berbagai kebutuhan harian seperti makanan ringan, minuman, alat tulis, dan mainan anak. Menjadi solusi belanja praktis bagi anggota, wali murid, dan masyarakat sekitar dengan harga wajar dan produk halal.

Layanan jual beli barang dan jasa dengan skema cicilan syariah yang ringan dan transparan. Membantu anggota memenuhi kebutuhan usaha maupun pribadi tanpa riba, dengan proses yang mudah dan amanah.
- Operasional dakwah
- Kegiatan sosial & tanggap bencana
- Ambulans
- Pembangunan dan operasional masjid
Jumlah Anggota Aktif
263 Anggota
Manfaat Menjadi Anggota
Prioritas mengikuti program investasi Syirkah Mudharabah
Fasilitas pembayaran tempo 1 bulan di Hanif Mart & Hanif Store
Harga khusus (bottom margin rate) untuk kredit barang syariah
Mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun
Menjadi bagian dari gerakan ekonomi umat
Calon anggota mengisi formulir pendaftaran resmi koperasi sebagai langkah awal untuk bergabung dan tercatat secara administratif.
Melampirkan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan koperasi untuk memastikan keanggotaan valid, tertib, dan sesuai aturan.
Anggota menyetujui dan menjalankan aturan koperasi sebagai bentuk komitmen dalam membangun usaha yang amanah dan berkelanjutan.